Sejarah KPU

Sejarah KPU

Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh merupakan lembaga yang berwenang terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Umum maupan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomo 10 Tahun 2016.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue sudah menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004, Tahun 2009, dan Tahun 2019 kemudian Pemilu Anggota DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK Kabupaten Simeulue Tahun 2004, Tahun 2009, dan Tahun 2019 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2006, Tahun 2012, dan Tahun 2017.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 546 Kali.