PENGUMUMAN LELANG LOGISTIK EKS PEMILU TAHUN 2024 KPU SIMEULUE
Sinabang- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simeulue akan melaksanakan pelelangan dengan perantara Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, akan melaksanakan Lelang Bergerak - Selain Kendaraan Bermotor berupa : 1 (satu} Paket Eks Pemilihan Logistik Tahun 2024 terdiri dari Surat Suara Gubemur dan Wakil Gubemur, Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati, Surat Suara PSU dan Kotak Suara Berbahan Kardus Dupleks. dengan nilai limit sebesar Rp. 771.000 -, (Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah). uang jaminan Rp.771.000 -, ((Tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), yang akan dilaksanakan hari selasa 30 September 2025 untuk info lebih lanjut dapat mengakses link dibawah ini; http://bit.ly/46xozeZ ....
LAPORAN KINERJA KIP KABUPATEN SIMEULUE TAHUN 2024
KIP Simeulue - Laporan Kinerja Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Simeulue Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas kinerjaKPU dalam menjalankan tugasnya. Sesuai arah kebijakan dalammenjalankan tugas, program, dan kegiatannya KPU berpegang pada tujuan, sasaran, dan program kerja yang berpedoman pada Renstra KPUTahun2020-2024 dan Renstra KIP Kabupaten Simeulue tahun 2020-2024, Rencana Kinerja Tahunan 2024, Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Sekretariat KIP Kabupaten Simeulue merupakan unsur entitas Akuntabilitas Kinerja, yang berkewajiban dalam penyusunan LKJ setiap tahunnya. Laporan Kinerja Sekretariat KIP Kabupaten Simeulue tahun2024 menyajikan berbagai pencapaian kinerja yangditunjukkan oleh Sekretariat KIP Kabupaten Simeulue tahun anggaran2024. Selanjutnya sebagai saran dan rekomendasi disampaikan untuk meningkatkan kinerja, baik secara kualitatif maupun kuantitatif pada KPU Kabupaten Simeulue di masa yang akandatang perlu dilakukan perencanaan kinerja dan anggaran secaralebih cermat termasuk revisi anggaran dan kegiatan secara selektif. Hal ini dimaksudkan untuk tidak menghambat pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan kualitas hasil kegiatan untuk info lebih lanjut dapat mengakses link dibawah ini : http://bit.ly/3TsM6I1 ....
KIP Simeulue Lelang BMN Non Eksekusi Eks Logistik Pemilu Tahun 2024
Simeulue, 5 April 2025 — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue melalui Komisi Umum Kabupaten Simeulue menyelenggarakan pelelangan Barang Milik Negara (BMN) non eksekusi eks logistik Pemilu Tahun 2024. Pelelangan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan aset negara pasca-Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Paket lelang terdiri atas sejumlah perlengkapan pemungutan suara yang digunakan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Simeulue, yaitu: - Surat suara Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) - Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) - Surat suara DPRD Provinsi - Surat suara DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) - Surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) PPWP - Surat suara PSU DPRK - Kotak suara - Bilik suara Barang-barang tersebut merupakan logistik yang tidak terpakai atau telah selesai digunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebagai BMN, proses pendayagunaan harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan melalui sistem e-lelang yang dikelola oleh Kantor Layanan Kekayaan Negara dan Lelang (LKPNL) setempat. “Langkah ini kami ambil guna memastikan pengelolaan aset negara dapat dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya. Seluruh tahapan pelelangan telah melalui koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Simeulue. Hasil dari pelelangan akan menjadi bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang selanjutnya disetorkan ke kas negara. Masyarakat umum maupun pelaku usaha yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses informasi lengkap melalui situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan kantor layanan lelang terdekat. Jadwal pelaksanaan lelang, persyaratan peserta, serta dokumen pendukung tersedia secara terbuka. Pelelangan ini merupakan wujud komitmen KIP Simeulue dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara pasca-Pemilu. Dengan adanya publikasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik semakin meningkat. lebi lanjut klik link di bawa ini: bit.ly/4lPa0cT ....
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II TAHUN 2025
Sinabang- Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Simeulue melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Sesuai dengan ketentuan pasal 14 huruf I, pasal 17 huruf I, dan pasal 20 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota, melakukan Pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Rapat Pleno terkait dengan PDPB dilakukan per/triwulan dalam setahun secara berkelanjutan, data masuk dan keluar harus disingkronisasikan secara berkala info lebih lanjut dapat mengakses link di bawah ini : https://drive.google.com/file/d/1FXJ8BVcUQ2V_yiaVHrw3u1uVCWvyvWfW/view?usp=sharing ....
PENGUMUMAN LELANG LOGISTIK EKS PEMILU TAHUN 2024 KPU SIMEULUE
Sinabang- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simeulue akan melaksanakan lelang barang bergerak selain kenderaan bermotor yang berupa satu paket Eks Pemilu Logistik tahun 2024 yang terdiri dari surat suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, PSU PPWP , PSU DPRK dan kotak suara serta bilik suara. Nilai limit sebesar Rp. 13.258.850 dengan uang jaminan sebersar Rp. 3.985.755 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 19 Juni 2025 melalui internet (e- auction) dengan mengakses pada link website www.lelang.go.id untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses link di bawah ini: https://drive.google.com/drive/folders/1r7_-i2HzEz2MezF988tGNLFmGrdt4Pir ....
KIP SIMELUE SERAHKAN SISA DANA HIBA PEMILIHAN TAHUN 2024
Simeulue- Rabu (04/06) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue telah melakukan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Daerah Kabupaten Simeulue pada Kegiatan Pemilihan Tahun 2024 dan Laporan Tahapan serta Kegiatan Pemilihan Tahun 2024 serta Pengembalian Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue senilai Rp.1.684.994.900,- (satu miliar enam ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) kepada Bupati Simeulue yang disaksikan oleh Pj. Sekda Kabupaten Simeulue, Dodi Juliardi Bas, S.STP, MM. Laporan serta Pengembalian Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 diserahkan oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Simeulue, Chairuzzaman Umar, Rajian Saleh, S.Pd.I, dan Joharman didampingi Sekretaris KIP Kabupaten Simeulue Cut Helza Keumala, S. Sos serta Bendahara KIP Kabupaten Simeulue Faisal Mahdi, S.I.P, yang diterima secara langsung Bapak Bupati Simeulue (Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H)., di Pendopo Bupati Kabupaten Simeulue. Pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. ....