Sosialisasi

KIP Simeulue Adakan Sosialisasi PKPU dan SIKADEKA

Kimisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten simeulue laksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan kampanye di media center KIP simeulue Kamis, 23 November 2023.

Dalam sambutannya Komisioner KIP Simeulue Nirwanudin menyampaikan bahwa sosialisasi PKPU ini rangkaian penting yang mesti dilalui oleh partai politik, karena ini amanah Undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu tepatnya pada pasal 338 ayat 1 dan 3 yang pada pokonya setiap partai politik diwajibkan membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti pada akhirnya semua itu akan diaudit oleh Akuntan Publik.

Nirwan yang juga selaku Ketua Divisi teknis penyelenggaran menekankan agar semua parpol dapat memahami dengan baik tentang Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) ini, Komisi Pemilihan Umum telah merancang aplikasi ini untuk mempermudah laporan kampanye dan dana kampanye, maka manfaatkan itu dengan baik. Sekali lagi saya sampaikan ‘manfaatkan dengan baik SIKADEKA ini untuk membatu laporan dana kampanye parpol’ sambung Nirwan.

Diakhir sambuatannya yang juga sekaligus membuka acara sosialisai itu menekankan, ‘ikuti acara ini dengan baik dan pahami setiap langkah penginputan laporan keuangan kedalam aplikasi sikadeka tersebut karena nantinya akan dilakukan praktek terkait bagaimana cara membuka, mengisi dan menginput setiap laporan keuangan itu agar tidak keteteran pada akhir peloporannya’. Tandas nirwan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 443 kali